Selasa, 28 Maret 2017

PAKUALAMAN: satu dari empat pilar


Kadipaten Pakualaman adalah salah satu dari empat Kerajaan Jawa (Praja Kejawen) yang tetap eksis sampai pada hari ini. Keempat kerajaan itu sama-sama berasal dari sebuah kerajaan yang pernah berjaya di hampir seantero pulau Jawa dan sebagian Kalimantan, yaitu Mataram Islam. Mataram yang didirikan oleh Panembahan Senopati (1575-1601) itu mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645).
Kasultanan Jogja dan Kasunanan Solo
Pada masa pemerintahan Paku Buwono II (1727-1749), Mataram berhasil dikuasai VOC (Belanda) Dengan Perjanjian Ponorogo pada tahun 1743, Belanda berhak atas daerah-daerah pelayaran dan perdagangan yang semula dikuasai Mataram. Kecuali itu, sistem pemerintahan Mataram (pengangkatan dan pemberhentian pepatih dalem dan para bupati) dikendalikan oleh Belanda. Sejak 11 Desember 1749, Mataram tidak lagi berdaulat secara de jure dan de facto karena PB II menyerahkan kedaulatannya kepada Belanda.
Namun, meruntuhkan Mataram tidak semudah membalikkan tangan. Seorang pangeran bernama Mangkubumi tidak terima dengan penyerahan kedaulatan dan sikap lemah PB II itu. Pada tanggal 19 Mei 1746, Pangeran Mangkubumi meninggalkan istana bersama 3 pangeran lainnya (P. Wijil, P. Krapyak, dan P. Hadiwijoyo). Mereka bergabung dengan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) untuk berperang melawan Belanda dan memberontak. Pangeran Mangkubumi dan kelompoknya berhasil merebut kembali Mataram dari kekuasaan Belanda. Pada tahun 1750, mereka mengepung ibukota Mataram dari 4 penjuru. Sampai pada tahun 1752, sebagian besar wilayah Mataram berhasil mereka kuasai.
Keberhasilan perjuangan Pangeran Mangkubumi itu menghasilkan sebuah perjanjian politik yang membuka lembaran baru sejarah Mataram. Pada tanggal 23 September 1754, Belanda bernegoisasi dengan P. Mangkubumi dan berjanji untuk memberi setengah dari kerajaan Mataram. Akhirnya, dibuatlah Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) yang merupakan kesepakatan bersama antara P. Magkubumi, Paku Buwono III (pengganti Paku Buwono II) dan Pemerintah Belanda (Gubernur Hartingh). Perjanjian Giyanti berisi ketetapan bahwa kerajaan Mataram dibagi menjadi dua. Setengahnya, yaitu Kasultanan Yogyakarta diberikan kepada P. Mangkubumi. Setengahnya lagi, yaitu Kasunanan Surakarta diberikan kepada Paku Buwono III. Dengan demikian Perjanjian Giyanti merupakan titik awal berdirinya kerajaan Kasultanan Yogyakarta (Ngayogyokarto Hadiningrat) dan Kasunanan Surakarta. P. Mangkubumi pun naik tahta menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono I.

credit : boyman wong jogjo


EmoticonEmoticon